Bupati Sragen Selaku Pihak Termohon membatalkan Informasi yang dikecualikannya

(29/12) Sidang di tempat antara Handoko Wahyu Sigit D melawan Bupati Sragen dilaksanakan di Kantor Pemilihan Umum –KPU Kabupaten Sragen dengan agenda awal yakni Penyerahan Hasil Uji Konsekuensi, mengingat pada sidang sebelumnya yakni proses mediasi pihak termohon bersedia memberikan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Plosokerep dan Mojorejo Kecamatan Karangmalang Tahun 2016 beserta dokumen pendukungnya yang terdiri dari rincian berupa salinan APBDes lengkap dan Salinan Laporan Realisasi APBDes, terkecuali salinan rincian penggunaan dana karena menurut termohon itu merupakan informasi yang dikecualikan. Setelah sidang dibuka, Majelis meminta hasil uji konsekuensi yang telah dilakukan termohon, Namun termohon menyampaikan bahwa salinan rincian penggunaan dana desa  tidak lagi menjadi informasi yang dikecualikan dan pihaknya bersedia memberikan dokumen tersebut. Dari hal inilah majelis memtuskan untuk merubah agenda sidang menjadi Putusan dengan nomor 008/PTS-A/XII/2017, yang mana Majelis Komisioner berpendapat Informasi yang dimohonkan Pemohon berupa Laporan pertanggungjawaban keuangan desa Plosokerep dan Mojorejo Kecamatan Karangmalang tahun 2016 merupakan laporan keuangan yang menjadi satu kesatuan tidak terpisahkan dari Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APB Desa pada desa yang dimaksud. Laporan pertanggungjawaban keuangan desa Plosokerep dan Mojorejo Kecamatan Karangmalang tahun 2016 bukan merupakan informasi yang dikecualikan, melainkan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.  Majelis memutuskan dalam amar putusannya yakni Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya, Memerintahkan Termohon selaku Badan Publik untuk memenuhi kewajibannya memberikan Dokumen Laporan pertanggungjawaban keuangan desa Plosokerep dan Mojorejo Kecamatan Karangmalang tahun 2016, Memerintahkan Termohon untuk memberikan informasi kepada Pemohon sebagaimana dimaksud dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kerja, dan Membebankan biaya pengadaan dokumen informasi kepada Pemohon.

Check Also

Hasil Putusan Sengketa Informasi Antara Abdul Aziz dengan Kepala Desa Pegirikan Kabupaten Tegal 

(1/8) Sidang Putusan sengketa informasi dengan nomor register 012/SI/IV/2023 antara Abdul Aziz melawan Kades Pegirikan …

Skip to content