Jokowi Dorong Keterbukaan Informasi Publik

RMOL. Presiden Joko Widodo mendorong seluruh lembaga publik mengedepankan keterbukaan informasi publik.

Demikian diungkapkan Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Yanuar Nugroho dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Reposisi dan Penguatan Kelembagaan Komisi Informasi Jilid II, di Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat. Kegiatan yang digelar Komisioner Komisi Informasi (KI) seluruh Indonesia itu berlangsung 3-5 Mei 2017.

“Pak Jokowi memiliki komitmen untuk terwujudnya keterbukaan. Tidak ada, pilihan lain, kita harus terbuka,” kata Yanuar melalui siaran pers yang dikirim KI Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (6/5).

Disisi lain Yanuar mengatakan, kementerian terkait harus duduk bersama dengan KI untuk membahas persoalan yang dihadapi, serta solusi konkret dari pemerintah.

Persoalan yang dihadapi antara lain tentang kelembagaan dan kesekretariatan.

Yanuar mengaku KSP siap memfasilitasi untuk dilakukannya pertemuan tersebut dan akan memberikan masukan kepada Presiden Jokowi.

Yanuar juga memahami pentingnya revisi terbatas terhadap Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sebagai upaya penguatan kelembagaan KI.

“Dan kementerian terkait sudah mulai membicarakan masalah ini,” ujar Yanuar.

Dalam FGD tersebut, sejumlah komisioner mengusulkan penguatan kelembagaan KI yang dinila mendesak dan perlu dibenahi, seperti terbitnya PP 18 Tahun 2016.

PP yang mengatur organisasi perangkat daerah tersebut membuat pemerintah daerah gamang dalam menggelontorkan dana kegiatan Komisi Informasi Provinsi.

Akibatnya beberapa KI Provinsi dibuat tidak berdaya akibat tafsir dari PP tersebut.

Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Gede Narayana, menyebutkan maksud dari pertemuan ini ialah diskusi membahas peran KI se Indonesia bahwa KI sangat berdaya guna dan bermanfaat bagi seluruh elemen masyarakat di masing-masing daerah.

Kegiatan itu sendiri juga dihadiri 18 komisioner KI Provinsi/Kabupaten/Kota, Deputi Gubernur bidang Industri Perdagangan dan Transportasi Sutanto Soehodho, dan mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan.

 

sumber : http://www.rmoljakarta.com/read/2017/05/06/46681/Jokowi-Dorong-Keterbukaan-Informasi-Publik-

Check Also

Hasil Putusan Sengketa Informasi Antara Abdul Aziz dengan Kepala Desa Pegirikan Kabupaten Tegal 

(1/8) Sidang Putusan sengketa informasi dengan nomor register 012/SI/IV/2023 antara Abdul Aziz melawan Kades Pegirikan …

Skip to content