SEMARANG – Senin, 16 Juni 2025 pukul 10.30 WIB telah dilaksanakan Sidang Ajudikasi antara Lembaga Survive Sambong Cepu Sejahtera (LESSUS) Melawan Kades Ketringan Kab.Blora dengan nomor register 017/SI/III/2025.

Agenda sidang ajudikasi pada hari ini beragendakan klarifikasi untuk pertama kalinya dengan dihadiri secara langsung oleh Pemohon dan juga Termohon. Dalam sidang kali ini, dilakukan pengecekan terhadap permohonan informasi yang diajukan oleh pihak Pemohon. Berikut dengan legal standing, kewenangan Komisi Informasi, serta jangka waktu pengajuan sengketa ke Komisi Informasi.

Dari hasil persidangan kali ini, telah ditemukan bahwasanya Pemohon dalam mengajukan sengketa ke Komisi Informasi belum memenuhi jangka waktu yang diharuskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sehingga permohonan yang diajukan tidak dapat diterima dan akan dilakukan Putusan Sela pada persidangan berikutnya. BMF

Skip to content