SEMARANG – Diselenggarakan secara langsung di ruang persidangan Kantor Komisi Informasi  Provinsi Jawa Tengah, sengketa informasi dengan nomor register 023/SI/VI/2025 berjalan dan baik dan lancar.

Dimulai pada pukul 13.30 WIB, pihak Pemohon hadir secara langsung dengan empat orang, sedangkan pihak Termohon tidak dapat hadir dengan mengirimkan surat keterangan atas ketidakhadirannya. Kemudian sidang dimulai dengan melakukan pengecekan terhadap identitas Pemohon yang hadir langsung serta diberikan kesempatan untuk menyampaikan maksud serta tujuan dari diajukannya sengketa informasi.

Dikarenakan pihak Termohon yang tidak dapat hadir secara langsung, sidang kemudian ditunda untuk kemudian mengusahakan kehadiran Termohon agar maksud serta tujuan dari adanya persidangan dapat diketahui dengan baik.

BMF

Skip to content