SEMARANG – Sidang ajudikasi antara Komunitas Jurnalis Kebangsaan melawan Kepala Desa Wonoyoso, Kepala Desa Pakumbuan, dan Kepala Desa Buaran, Kabupaten Pekalongan, dengan nomor register 058/SI/XI/2024, 059/SI/XI/2024, dan 060/SI/XI/2024, telah dilaksanakan pada Kamis, 6 Februari 2025.
Dalam persidangan tersebut, pihak pemohon, Komunitas Jurnalis Kebangsaan, tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, meskipun telah dipanggil secara patut dan layak. Sementara itu, pihak termohon hadir untuk kedua kalinya. Pada sidang sebelumnya, termohon telah dimintai keterangan data diri dan alasan mengapa tidak memberikan jawaban atas permintaan pemohon.
Pada tanggal 5 Februari 2025, sebelum sidang dimulai, pemohon mengajukan pencabutan permohonan penyelesaian sengketa informasi. Alasan pencabutan ini adalah karena pemohon menyadari belum sempurnanya syarat administrasi yang dimiliki dan akan memperbaikinya.
Dengan adanya pencabutan gugatan tersebut, majelis memutuskan untuk memberikan penetapan gugur atas laporan penyelesaian sengketa informasi. Keputusan ini diambil tanpa kehadiran pihak pemohon.
Penulis : Widi Enggarwati Ameilida Suci Padma Tiara Shifa Handayani


