25 Orang Lolos Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi, Timsel Buka Masukan dan Saran

SEMARANG – Proses penilaian tes potensi calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Periode 2022-2026, sudah selesai. Tim Seleksi memutuskan 25 orang peserta lolos dan maju tahapan seleksi berikutnya.

Ketua Tim Seleksi Komisi Informasi Jateng Ahmad Darodji menyampaikan, sebelumnya, telah dilaksanakan tes potensi di Fakultas Hukum Undip Semarang pada 17 Mei 2022, di mana tujuh orang calon tidak hadir dan langsung dinyatakan gugur. Dari 48 orang calon yang mengikuti tes potensi, tim memutuskan peserta yang lolos sebanyak 25 orang.

“Mereka berhak mengikuti psikotes dan dinamika kelompok, yang akan dilaksanakan Rabu, 15 Juni 2022, di Fakultas Psikologi Undip, Jalan Prof Soedarto, Tembalang, Semarang. Tes akan dimulai pukul 09.00 WIB,” bebernya, seusai Rapat Pleno Tim Seleksi KI Jateng, di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Jateng, Rabu (18/5/2022).

Ditambahkan, peserta psikotes dan dinamika kelompok diwajibkan hadir 60 menit sebelum tes dimulai. Mereka juga mesti berpakaian rapi, membawa alat tulis dan papan alas ujian, serta menunjukkan kartu peserta tes dan kartu identitas diri yang asli kepada petugas, saat registrasi ujian.

“Peserta dimohon menjaga protokol kesehatan selama tes psikologi berlangsung,” tegas Darodji.

Ditambahkan, untuk menghasilkan calon komisioner yang berkualitas, pihaknya masih membuka peluang kepada masyarakat, dalam menyampaikan masukan dan saran melalui email timselkipjateng2022@jatengprov.go.id, atau ke sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah) Jalan Menteri Supeno I No 2 Semarang. Masukan dan saran bisa disampaikan antara 20 Mei 2022-10 Juni 2022.

“Identitas pemberi masukan kami jaga kerahasiaannya. Tapi, sampaikan dengan benar dan penuh tanggung jawab,” tandasnya.

Berikut peserta yang lolos tes potensi selengkapnya :

NONAMA CALONKOTA ASAL
1.AGUS INDRIA, Ir.Kota Semarang
2.AGUSTINUS SUBAGYO, Drs.Kota Semarang
3.AKMAD JUNAERI, SHKab. Demak
4.BUDI S P, S.Sos, M.IKomKota Semarang
5.DIDIK TRIYONOKota Semarang
6.DUMADI TRI RESTIYANTO, M.SiKab. Purworejo
7.ERMY SRI ARDHYANTI, S.SosKota Semarang
8.FAMILLA DWI NINGSIH, S.SiKota Semarang
9.HARJONO, S. Pd, SH, MMKab. Tegal
10.HERU ISMANTORO, SPKab. Sukoharjo
11.INDRA ASHOKA MAHENDRAYANA, S.EKota Semarang
12.MOH ASROPI, S.Pd.IKota Salatiga
13.MUKHAROM, SHI, MHKab. Banjarnegara
14.PARLINDUNGAN MANIK, SHKota Semarang
15.PRIMUS SUPRIONO, Ir. S.TPKab. Klaten
16.SAPARI, S.Pd.IKab. Magelang
17.SETIADI, SH, MHKota Semarang
18.SETIAWAN HENDRA KELANA,S.KomKota Semarang
19.SLAMET HARYOKO, SHKab. Jepara
20.SUDARMAN, S.Sos, M.Ec.DevKab. Purbalingga
21.SUKARTONO, Drs. MMKab. Tegal
22.SUTARTO, S.H, M.HumKota Surakarta
23.TEGUH SUROSO, SH, CPLKab. Sukoharjo
24.TOTO SUBANDRIYO, Ir. M.MKab. Tegal
25.WIDI HERIYANTO, S.SosKab. Kendal

Informasi selengkapnya sebagai berikut :

PENGUMUMAN HASIL TES POTENSI KOMISI INFORMASI JATENG

Check Also

Kantor Pertanahan Kota Semarang menolak permohonan Paguyuban Family Housing karena informasi Pemohon dikecualikan

(8/02) Sidang kedua yang teregister nomor 139/SI/XI/2022 dengan Agenda PemeriksaanLegal Standing kembali digelar untuk sengketa …

Skip to content