Semarang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) Tahun 2024 kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Ruang Sidang Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Semarang Pada Selasa (25/02/2025)
Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Asoka Mahendrana, beserta jajaran komisioner, serta perwakilan Bawaslu dari 29 kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam sambutannya, Indra Asoka menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Jawa Tengah atas konsistensi dalam menyerahkan laporan tahunan secara rutin.
“Penyerahan laporan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud komitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat. Semoga tahun ini seluruh Bawaslu di Jawa Tengah dapat meraih predikat informatif,” ujarnya.
Sementara itu, Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jawa Tengah, Sosiawan, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam mendukung kepercayaan publik terhadap proses pengawasan pemilu.
“Penyerahan laporan ini merupakan bentuk kepatuhan kami sebagai badan publik. Meski tahapan Pilkada telah usai, pelayanan informasi tetap harus berjalan optimal,” katanya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan laporan dari perwakilan Bawaslu kabupaten/kota secara bergiliran, di antaranya Bawaslu Kabupaten Kendal, Sukoharjo, Semarang, dan lainnya. Penyerahan ini disambut baik oleh Komisi Informasi yang berharap kerja sama antar lembaga terus terjalin erat, terutama dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Jawa Tengah.
Dengan langkah ini, diharapkan Bawaslu se-Jawa Tengah semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat. (Asd.)