Penyelesaian Sengketa Informasi

Penyelesaian Sengketa Informasi  antara Jusri Sihombing dengan Setda Kabupaten Brebes Hanya 1 Jam

Selasa 22 April 2014, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah menyelesaikan sengketa informasi yang diajukan oleh Jusri Sihombing sebagai pemohon dan Setda Kabupaten Brebes sebagai termohon. Proses penyelesaian sengketa informasi ini dimulai dengan sidang ajudikasi non litigasi yang kemudian langsung diteruskan dengan proses mediasi dan pada hari ini juga proses penyelesaian sengketa informasi dinyatakan telah selesai dengan ditandainya putusan damai oleh kedua belah pihak yang dibacakan langsung oleh ketua majelis komisioner.
Proses penyelesaian yang sangat cepat itu di ilhami oleh asas cepat dan tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. asas tersebut selalu menjadi pedoman Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dalam menyelesaiakn sengeketa informasi yang menjadi kewenangannya. Bahkan apabila di ukur menggunakan waktu, penyelesaian sengketa informasi antara Jusri Sihombing dengan Setda Brebes hanya memakan waktu kurang lebih 1 (satu ) Jam.
Sengketa informasi yang terjadi antara Jusri Sihombong sebagai Pemohon dan Setda Brebes sebagai termohon itu terkait dengan informasi mengenai salinan/foto kopi surat pertanggungjawaban penggunaan dana BOS tahun 2012 dan kewitansi pembayaran dari SDN JatibarangLor 02, KecamatanJatibarang, SDN Pamengger 02, KecamatanJatibarang, SDN Tembeleng 01, KecamatanJatibarang, SDN Kramat 01, KecamatanJatibarang, SDN Bojong 01, KecamatanJatibarang, SDN Kedungtukang, KecamatanJatibarang, SDN Kendawa 02, KecamatanJatibarang, SMPN 1 Jatibarang, SMPN 2 Jatibarang dan SMPN 4 Jatibarang.
Majelis Komisioner yang memimpin jalannya proses penyelesaian sengketa informasi ini adalah Edi Pranoto, SH,M.Hum yang berposisi sebagai ketua majelis Komisioner dan Rahmulyo Adiwibowo, SH,MH serta Soejatno Pedro masing-masing sebagai anggota.(said)

Check Also

Hasil Putusan Sengketa Informasi Antara Abdul Aziz dengan Kepala Desa Pegirikan Kabupaten Tegal 

(1/8) Sidang Putusan sengketa informasi dengan nomor register 012/SI/IV/2023 antara Abdul Aziz melawan Kades Pegirikan …

Skip to content