Uji konsekuensi Informasi dikecualikan

Dalam hal Badan Publik mengecualikan informasi tertentu, maka harus dilakukan Pengujian Konsekuensi. Pengujian Konsekuensi itu sendiri dilakukan pada:
1) sebelum adanya permohonan informasi
2) pada saat ada permohonan informasi, dan atau
3) atas perintah Majelis Komisioner

Dalam Pengujian Konsekuensi harus jelas pertimbangan-pertimbangan menolak memberikan/mengecualikan informasi. Pertimbangan-pertimbangan tersebut meliputi antara lain dasar hukum, akibat yang timbul jika membuka/memberikan informasi.

Jadi TIDAK BOLEH menolak memberikan informasi atau mengecualikan atas dasar dugaan. “Ah jangan-jangan kalo dokumen kita berikan nanti jadi bahan laporan ke polisi atau kejaksaan”. “Ahh mereka minta informasi dokumen ujung-ujungnya cuma minta sumbangan, minta proyek”.

Check Also

Ini Usul-Masukan KIP Jateng di Rakornas ke-15 Komisi Informasi Se-Indonesia Banjarmasin

KBRN,Surakarta: Seluruh Komisioner Komisi Informasi Publik Provinsi (KIP) Jawa Tengah mengikuti Rakornas Ke-15 Komisi Informasi …

Skip to content
macau18
playerslot88
daftar 123indo
prabujitu
MEGA888