KIP JATENG SELENGGARAKAN SEMINAR NASIONAL HARI HAK UNTUK TAHU

1
Dalam rangka memperingati Hari Hak Untuk Tahu (Right to Know Day) yang diperingati setiap tahunnya yaitu tanggal 28 September, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Tokoh Masyarakat, LSM, Media dan Akademisi menyelenggarakan Seminar Nasional di Kabupaten Banyumas dengan tema “Transparansi Tekad Bangsa Cegah Korupsi”. Kegiatan Right to Know Day dilaksanakan pada hari Selasa, 25 September 2012 diawali dengan kampanye turun kejalan, penyebaran leaflet dan stiker di sekitar alun-alun Kabupaten Banyumas yang bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa memperoleh informasi adalah bagian dari hak asasi manusia dan memperkenalkan ke masyarakat luas tentang keterbukaan informasi.

Seminar Nasional yang bertempat di Aula Bakorwil III Banyumas, yang dibuka oleh Bupati Banyumas yang diwakili oleh Asisten Ekonomi Pembangungan dan Kesra, Ir. H. Tjuntjun Sunarti Rochadi, MSi dengan menghandirkan para narasumber yang berkompeten seperti Rahmulyo Adiwibowo SH, MH (Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah), Dra. Tri Wuryaningsih, MSi (Staff Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jendral Soedirman dan Aktifis Perempuan), Oce Madril, SH, MA, Gov (Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada), dan H. Achmad Tohari (Budayawan).
Sesuai dengan tema yang ada, para narasumber memaparkan kepada para peserta yang hadir seperti Mahasiswa, LSM, Parpol, Media, dan Tokoh Masyarakat tentang Tugas, fungsi dan kinerja Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah serta pentingnya peran masyarakat baik kelompok maupun perseorangan serta Badan Publik baik Badan Publik Negara maupun Non-Negara dalam pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Transparansi dapat terwujud apabila masyarakat mau berperan aktif dalam pentingnya memperoleh informasi, dengan syarat bahwa Badan Publik mau memberikan informasi yang diminta tanpa prosedur yang berbelit, jika semua itu sudah terlaksana dengan baik maka korupsi pun dapat dihindari.

Check Also

Akhir Dari Sengketa Informasi antara Jayusman dengan Sekda Blora

(1/8) Sidang putusan atas sengketa informasi dengan nomor register 020/SI/VI/2023 antara Sdr. Jayusman sebagai Pemohon …

Skip to content