Proses Sidang tetap berjalan, tanpa kehadiran Termohon (Sekda Kabupaten Demak)

(12/12) Sidang ajudikasi dengan agenda Pemeriksaan Legal Standing dilaksanakan di Ruang sidang komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah antara Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI) Kabupaten Demak selaku pemohon melawan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak selaku termohon. Pokok perkara dengan nomor register sengketa 019/SI/XI/2017 adalah (A) Laporan pertanggungjawaban penggunaan alokasi dana desa (DD) dan penghasilan asli desa (PAD) tahun 2015 anggaran pendapatan belanja desa tahun anggaran 2016 desa serangan kec bonang Kabupaten Demak (B) Laporan pertanggungjawaban penggunaan alokasi dana desa (DD) dan penghasilan asli desa (PAD) tahun 2015 anggaran pendapatan belanja desa tahun anggaran 2016 desa wedoyo kec kebonagung Kabupaten Demak, dan (C) Fotocopy dokumen permohonan bantuan atau proposal yang diajukan kelompok nelayan desa serangan kec. Bonag kab. Demak yang sudah disalurkan kepada kelompok nelayan tahun 2016 beserta daaftar penerimanya, Fotocopy dokumen permohonan bantuan atau proposal yang diajukan kelompok nelayan Dk/Ds tambak seklenteng desa wedung kec. Wedung kab. Demak yang sudah disalurkan kepada kelompok nelayan tahun 2016 beserta daftar penerimanya, serta Fotocopy dokumen permohonan bantuan atau proposal yang diajukan kelompok nelayan Dk/Ds tambak gejoyo desa wedung kec. demak yang sudah disalurkan kepada kelompok nelayan tahun 2016 beserta daftar penerimanya. Setelah Pokok perkara dibacakan oleh Ketua Majelis Komisioner Rahmulyo Adiwibowo, SH,MH beserta anggota majelis Nurfuad,S.Ag dan Handoko Agung S,S.Sos, dilanjutkan dengan pemeriksaan legal standing pemohon, karena pada sidang pertama ini pihak termohon yakni sekda kabupaten Demak tidak hadir namun proses sidang tetap berjalan. Terkait hal tersebut Majelis memutuskan untuk menunda sidang dan melanjutkan proses sidang berikutnya masih dengan pemeriksaan legal standing utamanya kepada termohon yang tidak hadir, dan akan dilanjutkan dengan proses mediasi.

Check Also

Akhir Dari Sengketa Informasi antara Jayusman dengan Sekda Blora

(1/8) Sidang putusan atas sengketa informasi dengan nomor register 020/SI/VI/2023 antara Sdr. Jayusman sebagai Pemohon …

Skip to content