Focus Group Discussion

19 Dinas dan BUMD se Jawa Tengah hadir dalam kegiatan FGD Keterbukaan Informasi Berbasis Open Data Komisi Informasi Provinsi jawa Tengah

Keterbukaan Informasi publik sebagai upaya  menjamin warga masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam rencana pembuatan kebijakan publik dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal inilah yang dikatakan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Rahmulyo Adiwibowo, SH, MH saat membuka kegiatan Forum Group Discussion FGD di Aula lantai 1 Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah. FGD dengan tema keterbukaan informasi berbasis Open Data menuju Jawa Tengah satu data ini dilatarbelakangi dengan dikeluarkannya Pergub Jateng No. 52/2016 tentang Single Data System yang mana diharapkan data dan informasi publik dapat diakses mudah dan dapat langsung digunakan oleh masyarakat.

Kegiatan FGD Keterbukaan Informasi Berbasis Open Data yang dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2017 ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama diikuti oleh 20 Dinas dan BUMD se Jawa Tengah pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, yang mana dalam kegiatan ini, beberapa OPD memberikan tanggapan maupun keluhan-keluhan kepada Komisi Informasi dan Kominfo Jawa Tengah terkait persiapan Open Data menuju Jawa Tengah Satu Data. Dalam sesi diskusi ini  PPID yang hadir, menyampaikan hal-hal terkait kePPID an di masing-masing OPDnya, terkait penyebab beberapa peringkat OPD yang turun drastis. Setelah beberapa OPD menyampaikan hal-hal tersebut, Andreas Pandiangan dari Unikka Semarang selaku Fasilitator memberikan tanggapannya terkait OPEN DATA, yang dalam hal ini mengandung pengertian tersedianya data primer pemerintah yang terbuka, lengkap, tepat waktu, dapat diakses dan diproses otomatis, non diskriminatif dan memiliki syarat yang harus terpenuhi. Pihaknya berharap dengan mengetahui terlebih dahulu makna Open Data yang sebenarnya maka akan mempermudah OPD dalam melaksanakan Open Data menuju Jawa Tengah Satu Data.

Sementara itu sebelum kegiatan FGD sesi pertama di tutup Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang juga selaku Fasilitator Handoko Agung Saputro, S.sos juga memberikan tanggapannya yakni terkait open data yang mana data tersebut dapat langsung digunakan publik tanpa harus mengolahnya  kembali. Selain itu dengan adanya DIP di masing-masing OPD maka data yang masuk di aplikasi open data perlu adanya kesepakatan untuk menetapkan deadline waktu untuk Open Data. Pihaknya berharap dalam jangka waktu dekat dengan adanya Pergub No. 52 tahun 2016 yang merupakan langkah awal  menuju jawa tengah satu data dapat tercapai.

 

Single Data System  diperlukan untuk Pembangunan Daerah di Jawa Tengah

Focus Group Discussion – FGD sesi dua dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh Enam Belas PPID Kabupaten/Kota se Jawa Tengah di tempat yang sama seperti sesi pertama yakni di Aula lantai 1 Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah. Dalam kegiatan FGD sesi dua kali ini, dibuka oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Drs Sosiawan yang menyampaikan terkait latar belakang diadakannya FGD dengan tema Keterbukaan Informasi Berbasis Open Data. Pihaknya mengatakan Inti dari data terbuka (open data) adalah data tersebut dapat diakses oleh publik, dapat digunakan kembali, dan dapat digunakan oleh siapa saja. Maka  dengan ini diharapkan dapat meningkatkan akses data secara luas sebagai bahan analisa, prediksi, kebijakan dan proses pengambilan keputusan para pihak atau Pengguna Informasi Publik.

Setelah dibuka oleh Drs. Sosiawan, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah selaku Fasilitator Handoko Agung Saputro, S.sos juga memberikan gambarannya terkait dilaksanakannya FGD hari itu. Pihaknya menjelaskan Evaluasi dan penilaian Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dalam kurun waktu 2014-2016 memperlihatkan Tata kelola informasi publik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Tengah (PPID Pembantu) cenderung membaik. Telah terbit Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2016 tentang Single Data System untuk Pembangunan Jawa Tengah. Tujuan FGD adalah untuk Brainstorming data terbuka (open data) terkait konsepsi, landasan hukum, penggunaan aplikasi dan implementasi, serta keterbukaan informasi. Sementara itu Hal penting yang diharapkan dari FGD ini adalah persamaan persepsi menyangkut konsepsi dan parameter yang sama antara OPD (PPID Pembantu), PPID Utama  Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik menuju terwujudnya Jawa Tengah Satu Data.

FGD sesi dua ini juga memberikan kesempatan untuk peserta yakni PPID Kab/Kota dapat menyampaikan hal-hal terkait kePPID an di masing OPD seperti Kabupaten Temanggung, Kota Semarang, Kabupaten Karanganyar, Kab. Purbalingga, Kab. Rembang, Kab. Blora, Kota Pekalongan dan Kab. Temanggung. Pada intinya mereka selaku OPD Baru memenita penjelasan terkait kePPID an dan persiapan apa saja yang harus dilakukan untuk Open Data menuju Jawa Tengah Satu Data. Sementara itu, setelah beberapa OPD menyampaikan kendala-kendala yang dialami, Tubayanu, AP, M.Si Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa tengah selaku Fasilitator memberikan tanggapan dan penjelasannya. Pihaknya mengatakan data sebagai alat bukti sah, tulang punggung manajemen pemerintahan dan pembangunan, , sebagai bukti akuntabilitas kinerja organisasi, kemudian juga bertujuan untuk melestarikan data, yang mana sebagai memori kolektif dan jati diri bangsa dalam kerangka NKRI, serta untuk kemudahan akses data oleh public, untuk kesejahteraan rakyat demi kemaslahatan bangsa. Karena hal itulah Single Data System  diperlukan untuk Pembangunan Daerah di Jawa Tengah.

Check Also

Akhir Dari Sengketa Informasi antara Jayusman dengan Sekda Blora

(1/8) Sidang putusan atas sengketa informasi dengan nomor register 020/SI/VI/2023 antara Sdr. Jayusman sebagai Pemohon …

Skip to content