Pertemuan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Dan Seknas OGI : Sinergi Untuk Tata Kelola Data Dan Keterbukaan Informasi Di Jawa Tengah

Selasa, 31 Januari 2017 — Sekretariat Nasional Open Government Indonesia (Seknas OGI) diwakili oleh Deputi II Kantor Staf Presiden Yanuar Nugroho menerima kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KI Jawa Tengah) yang diwakili oleh Rahmulyo Adiwibowo, Ketua KI Jawa Tengah, kemudian Nur Fuad, Wakil Ketua, dan Handoko Agung, Komisioner KI Jawa Tengah. Ikut mendampingi perwakilan KI Jawa Tengah, hadir pula Ketua Komisi Informasi Pusat, John Fresly dan perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Tubayanu.

Di dalam audiensinya, Ketua KI Jawa Tengah menyampaikan ketertarikan institusinya untuk lebih bersinergi dengan kebijakan pemerintah terbuka dan utamanya dengan kebijakan Satu Data yang sedang digodok oleh pemerintah pusat. Lebih lanjut disampaikan bahwa mereka memandang positif adanya keterlibatan pemerintah daerah di dalam Rencana Aksi OGI 2016-2017 (Renaksi OGI) dan melihat bahwa dua fokus area dari Renaksi OGI tersebut, yakni peningkatan keterbukaan informasi publik dan tata kelola data, juga menjadi prioritas dari KI Jawa Tengah.

Disampaikan pula bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Peraturan Gubernur No 52 Tahun 2016 tentang “Single Data System untuk Pembangunan Daerah di Jawa Tengah”. Untuk mengoptimalkan persiapan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah beserta seluruh 35 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Tengah di dalam implementasi single data system dimaksud, dirasa perlu adanya upaya sosialisasi dan fasilitasi dari Seknas OGI bersama dengan Tim Satu Data Kantor Staf Presiden, kepada jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Jateng ataupun pemerintah kota/kabupaten lain di Jawa Tengah. Handoko Agung selaku Komisioner menambahkan harapannya agar ke depannya akan muncul lebih banyak pemerintah daerah percontohan dari Provinsi Jawa Tengah yang terlibat di dalam Renaksi OGI. “Kami melihat Renaksi OGI dapat menjadi wadah yang efektif di dalam mendorong peningkatan kualitas dan pelaksanaan UU KIP dan juga penggunaan data terbuka” jelas Handoko.

Yanuar Nugroho, selaku perwakilan Seknas OGI menyambut baik antusiasme rekan-rekan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan menyatakan kesiapan Seknas OGI untuk memfasilitasi upaya pendalaman materi ataupun persiapan teknis terkait pelaksanaan kebijakan satu data di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Komisi Informasi Jawa Tengah akan mengundang Seknas OGI di dalam Forum PPID maupun Forum Data 2017 yang rencananya akan diadakan di bulan Maret/ April 2017. (FF)

WhatsApp Image 2017-01-31 at 11.24.34 WhatsApp Image 2017-01-31 at 10.23.43 WhatsApp Image 2017-01-31 at 10.23.51

sumber : http://opengovindonesia.org/front/detail/news/pertemuan-komisi-informasi-provinsi-jawa-tengah-dan-seknas-ogi-sinergi-untuk-tata-kelola-data-dan-keterbukaan-informasi-di-jawa-tengah



 

Check Also

Akhir Dari Sengketa Informasi antara Jayusman dengan Sekda Blora

(1/8) Sidang putusan atas sengketa informasi dengan nomor register 020/SI/VI/2023 antara Sdr. Jayusman sebagai Pemohon …

Skip to content