KIP BERSAMA APPTHI MELAKSANAKAN DISKUSI PUBLIK TERKAIT PEMBANGUNAN SEMEN DI KENDENG REMBANG JAWA TENGAH

Senin (30/01) Komisi Informasi Provinsi Jawa tengah (KIP) melaksanakan diskusi publik bersama dengan Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI). Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Gracia Semarang. Untuk Pembicara terdiri dari Perwakilan Gubernur yaitu Bapak Iwan (Biro hukum), Akademisi yaitu Prof. Esmi Warasih, WALHI, KIP yaitu Bapak Rahmulyo selaku Ketua, dan Tokoh Masyarakat Kendeng yaitu Bapak Gunretno serta dimoderatori oleh Bapak Zainal Petir.

Pada diskusi tersebut, masing-masing pembicara menjelaskan terkait Putusan PK mahkamah Agung 99/PK/TUN/2016 dan Terbitnya ijin baru Gubernur Jawa Tengah No. 660.1/30 Tahun 2016 beserta dampak kedepan untuk Pembangunan Pabrik Semen di Kendeng Rembang Jawa Tengah bagi Sumber Daya Alam dan Masyarakat disekitarnya.

Rahmulyo menjelaskan bahwa “terkait dengan pembangunan pabrik semen di Kendeng Rembang Jawa Tengah tidak akan terjadi masalah yang serius apabila Pemerintah dan masyarakat sekitar terbuka, jika masih ada masalah yang tidak dapat terselesaikan berarti ada pihak yang belum terbuka terkait dengan informasi masalah kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah” tegasnya.

Acara tersebut dihadiri dari Assosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI), Dosen, Mahasiswa, BEM se-Jawa Tengah, dan Tokoh Perwakilan Masyarakat Kendeng. Dalam sesi tanya jawab banyak berbagai unsur yang bertanya yaitu dari Kalangan Dosen, APPTHI, dan Pengamat Ekonomi yang intinya banyak memberikan masukan terkait pembangunan pabrik semen di Kendeng Rembang Jawa Tengah.

WhatsApp Image 2017-01-31 at 09.59.31 WhatsApp Image 2017-01-31 at 09.55.05 WhatsApp Image 2017-01-31 at 09.59.40

Check Also

Akhir Dari Sengketa Informasi antara Jayusman dengan Sekda Blora

(1/8) Sidang putusan atas sengketa informasi dengan nomor register 020/SI/VI/2023 antara Sdr. Jayusman sebagai Pemohon …

Skip to content